AKP Nandang menambahkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil kuning diduga Hexyemer serta uang tunai diduga hasil penjualan obat.
“Kita langsung serahkan ke satnarkoba untuk pengembangan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait