Ngaku Anggota BIN, Pria Ini Tipu dan Peras Warga Ciamis hingga Ratusan Juta Rupiah

Muhamad Iqbal
Ngaku Anggota BIN, Pria Ini Tipu dan Peras Warga Ciamis hingga Ratusan Juta Rupiah. Foto: Dok. Kodim 0613 Ciamis

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.idAnggota BIN gadungan di Ciamis diamankan Kodim 0613 Ciamis. Pria bernama Alex Brata yang mengaku sebagai anggota BIN itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan terhadap warga di Ciamis dan daerah lainnya.

Pelaku ditangkap bersama istrinya di rumah salah seorang korbannya di Dusun Linggaharja, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Senin (27/2/2023).

Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Komandan Kodim (Dandim) 0613 Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi mengatakan, penangkapan pelaku didasarkan atas laporan masyarakat yang dirugikan oleh ulah pelaku yang diduga melakukan aksi penipuan dan pemerasan.

Pihaknya kemudian menerjunkan Unit Intel Kodim 0613 Ciamis dan berkoordinasi dengan personel intel dari Polsek Rancah, Polres Ciamis, untuk melakukan penyelidikan.

"Pelaku diamankan di rumah kediaman bapak Nono yang merupakan korban dari pemerasan,” kata Letkol Inf Wahyu, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, dari penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku, didapati sejumlah kartu identitas, seperti kartu tanda anggota (KTA) berlogo BIN dan kartu Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas nama Alex Brata.

Selain itu, ada juga sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan seragam PDH (Pakaian Dinas Harian) berlogo TNI AD, masker kulit berlogo BIN, topi pet hitam (perwira), senjata tajam samurai, dan satu unit mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B 1545 EEP.

"Kami juga mengamankan barang bukti pemerasan berupa bukti transfer melalui BRILink dan Brimo korban dengan total kerugian kurang lebih Rp300 juta," ucapnya.

Ia menuturkan, pelaku yang mengaku anggota BIN tersebut diduga merupakan jaringan sindikat penipuan dan pemerasan di berbagai daerah. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terkait kasus anggota BIN Gadungan tersebut.

"Ada kurang lebih 65 orang yang menjadi korban pelaku dari berbagai daerah. Pelaku mengaku sebagai anggota BIN, baik dari unsur TNI maupun Polri,” tuturnya.

Letkol Inf Wahyu menambahkan, karena pelaku merupakan warga sipil sehingga penanganan kasusnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan pelaku bersama istrinya untuk diproses pihak kepolisian,” tambah dia.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network