Ia menuturkan, pelaku yang mengaku anggota BIN tersebut diduga merupakan jaringan sindikat penipuan dan pemerasan di berbagai daerah. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terkait kasus anggota BIN Gadungan tersebut.
"Ada kurang lebih 65 orang yang menjadi korban pelaku dari berbagai daerah. Pelaku mengaku sebagai anggota BIN, baik dari unsur TNI maupun Polri,” tuturnya.
Letkol Inf Wahyu menambahkan, karena pelaku merupakan warga sipil sehingga penanganan kasusnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami serahkan pelaku bersama istrinya untuk diproses pihak kepolisian,” tambah dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait