TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Indihiang bersama Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi dan puluhan tabung gas non subsidi 12 kg .
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan bersama masyarakat, dan setelah dipastikan langsung dilakukan penggerebekan.
"Awalnya masyarakat curiga karena kerapa mencium bau gas dalam beberapa waktu terakhir ini. Kemudian melapor ke kami dan dilakukan pengecekan," kata Agung.
Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, pintu gudang tampak tertutup dan dikunci gembok dari luar. Sepintas terlihat gudang itu tidak ada kegiatan. Namun, terdengar suara adanya aktivitas dari dalam gudang.
"Kami bersama masyarakat lakukan pengecekan kemudian membuka gembok dan di dalam terdapat banyak tabung gas 3 kg dan 12 kg,".
"Memang ditemukan adanya penyalahgunaan atau menyalahi aturan terkait gas elpiji dengan cara penyuntikan isi gas. Kita temukan juga alat-alat yang digunakan untuk mengoplos atau menyuntik gas di gudang di Jalan Mangin," ucap Agung.
Ia menjelaskan, dari gudang pengoplosan gas elpiji subsidi ke tabung gas non subsidi tersebut, pihaknya menemukan 327 tabung gas elpiji 3 kg dan 93 gas elpiji 12 kg.
Sementara itu, para pelaku kabur ke belakang gudang dengan meloncat dinding tembok.
"Untuk pelaku masih dalam pengembangan. Kita masih lakukan penyelidikan, kita akan mendalami terkait kegiatan para pelaku ini. Untuk pemilik gudang sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait