Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi termasuk saksi pelapor. Ia menyebut, kendala dalam kasus ini saksi dari pelapor belum bisa datang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangannya.
“Kasusnya masih tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
