TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Belasan Pasangan bukan muhrim dan puluhan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan ormas Islam, Sabtu (18/2/2023) malam.
Mereka yang tidak dapat menunjukan kartu identitas dan beberapa di antaranya dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) langsung digelandang petugas ke mobil patroli.
Petugas juga mendapati sekelompok remaja yang masih berstatus pelajar di dalam dalam sebuah tempat hiburan sedang asyik joget-joget hingga larut malam.
Selain tempat hiburan malam, petugas gabungan juga merazia sejumlah hotel dan kos-kosan yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
Dari dua hotel di wilayah Cilembang dan kos-kosan yang didatangi, petugas menjaring belasan pasangan bukan muhrim sedang ngamar.
Petugas juga mendapati botol-botol miras dari sebuah kamar kos yang dihuni seorang wanita.
Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan, razia yang dilakukan secara gabungan ini dalam rangka cipta kondisi mewujudkan Kota Tasikmalaya yang aman dan kondusif.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait