Wali Kota Tasik: Kafe dan Hotel Dilarang Gelar Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru

Asep Juhariyono
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf larang kafe dan hotel gelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2022 mendatang. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

TASIKMALAYA, iNews.id - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf larang kafe dan hotel gelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2022 mendatang.

Yusuf mengatakan, seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru tidak diperkenankan untuk mencegah timbulnya kerumunan orang.

"Tidak boleh ada perayaan malam tahun baru. Aktivitas biasa masih boleh hingga pukul 22.00 WIB," ujar Yusuf, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Yusuf, pihaknya juga akan menutup akses jalan masuk ke pusat Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas (satgas) gabungan dari TNI - Polri dan pemerintah, dalam hal ini Satpol PP.

"Ada 24 titik ruas jalan di pusat kota yang akan ditutup saat malam tahun baru nanti," kata dia.

Menurutnya, pihaknya juga bakal mendirikan posko-posko penyekatan di perbatasan kota. Warga luar yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya harus membuktikan bahwa mereka sudah divaksin dan dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi.

" Kita tak melarang warga luar masuk Kota Tasik, tapi harus menerapkan protokol kesehatan dan sudah divaksin," ucapnya.

Yusuf menyebut, untuk tempat wisata tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan hanya 50 persen jumlah kapasitas.

"Objek wisata tetap buka. Kita akan pantau penerapan prokesnya. Yang jelas kafe dan hotel dilarang adakan kegiatan perayaan malam tahun baru," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network