Menurut Jajang, masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum diketahui kebenarannya.
“Saring dulu sebelum sharing. Cari dulu kebenarannya sebelum disebarkan,” ujarnya.
Ia menuturkan, terkait maraknya isu penculikan anak, masyarakat dihimbau agar tidak panik dan merasa takut berlebihan. Selain itu mengawasi anak ketika sedang berada di luar rumah atau tempat umum dan membiarkan anak menggunakan barang mewah dan mencolok.
“Apabila melihat orang mencurigakan segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat. Bisa menghubungi call center 110 atau nomor telepon 0811-1911-0110,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait