TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ratusan sepeda motor dikandangkan Polres Tasikmalaya Kota. Ratusan kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil razia balapan liar yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota pada Sore (7/1/2023).
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet mengatakan, penindakan aksi balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara, Kecamatan Ciebeureum, Kota Tasikmalaya, merupakan langkah nyata pihaknya dalam menindaklajuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya perilaku balap liar.
“Ada 118 kendaraan roda dua yang kami amankan. Semuanya dibawa ke mako dan diberikan sanksi tilang,” kata Kompol Shohet, Selasa (10/1/2023).
Selain sanksi tilang, lanjut Shohet, sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar serta kendaraan para penonton yang dikandangkan tidak bisa langsung dibawa untuk memberikan efek jera.
“Sanksi lainnya ditahan selama dua kali masa sidang. Satu kali masa sidang kan satu minggu, jadi ini dua minggu. Tentunya para pelanggar wajib melengkapi surat kelengkapan kendaraannya,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk kendaraan yang menggunakan knalpot bising, harus menggantinya dengan knalpot standar pabrikan dan knalpot bisingnya disita.
“Wajib itu diganti yang knalpot bising, kita berikan sanksi tegas untuk efek jera,” tuturnya.
Shohet menambahkan, dari hasil pemetaan atau maping yang dilakukan pihaknya, aksi balapan liar dilakukan di jalan-jalan baru seperti Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. Sementara itu, Jalan Letjend Mashudi, Jalan Sewaka, maupun Jalan Mangin sudah bukan lagi termasuk jalan baru karena keberadaannya sudah lama.
“Untuk antisipasi balapan liar kita lakukan dengan patroli rutin. Patroli diintensifkan oleh personel dari polres maupun polsek jajaran,” tambah Shohet.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan unit sepeda motor yang diduga balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/1/2023) sore.
Razia balapan liar dilakukan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masarakat yang resah terkait adanya aksi balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara.
"Jadi kita dapat laporan dari masyarakat bahwa setiap sore di jalan baru ini sering dijadikan lokasi untuk balapan liar," ujar Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet.
Ia menuturkan, selain merazia kendaraan bermotor yang diduga melakukan balapan liar dengan menggunakan knalpot bisingnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan para penonton.
"Jadi sore ini kita putuskan untuk melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan balap liar, baik itu lengkap kendaraannya, artinya tidak menggunakan knalpot bising atau brong yang terlibat dalam kegiatan balapan liar. Kami lakukan penindakan termasuk para penonton akan kami periksa juga, karena balapan liar ini tidak akan ramai jiga memang tidak ada andil dari penonton," kata dia.
Beberapa bulan yang lalu, lanjut Shohet, pihaknya sudah melakukan hal yang sama dan hasilnya memang ratusan unit kendaraan diamankan.
"Yang jelas kita tindak semuanya. Balapan liar ini sangat membahayakan bagi pelakunya maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Razia balapan liar ini dilakukan Polres Tasikmalaya Kota dengan cara menutup jalan dari kedua arah sehingga para pebalap liar tidak bisa kabur dengan sepeda motornya.
"Betul, jadi mudah-mudahan tidak ada yang kabur, yang ada di lokasi ini tidak bisa keluar dari lokasi. Kita bergerak dari jarak yang sama, waktu yang sama, kemudian ditentukan titik-titik staregi untuk penutupan jalan, jadi sudah tidak ada celah lagi untuk keluar atau melarikan diri dari jalur ini," jelasnya.
Shohet menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak untuk selalu memantau anaknya agar tidak ikut dalam aksi balapan liar.
"Apabila anaknya belum cukup umur untuk mengendari motor untuk tidak diizinkan. Yang kedua harus dipantau betul ketika menggunakan sepeda motor apakah terjun sebagai pelaku balap liar atau akan menjadi penonton balap liar, jadi orang tua itu sangat dibutuhkan maksimalkan peranannya," ungkap Shohet.
Semnatara itu, jumlah kendaraan yang berhasil diamankan belum bisa dipastikan berapa jumlahnya. Namun kendaraan roda dua tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota dengan menggunakan truk Tronton.
"Sementara kami belum dapatkan laporan pasti. Yang pasti untuk tim satu yang arah dari cibeureum kurang lebih sekitar 30, kemudian untuk tim dua itu bisa dua kali lipat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait