PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id - Pangandaran gempar, balita 8 bulan diduga dibunuh ayah kandungnya. Jasadnya ditemukan di lokasi tambak dan sudah 3 hari dikubur. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Warga tak menyangka jika ada ayah kandung di daerahnya yang tega membunuh darah dagingnya dengan cara keji.
Awal kasus tersebut terungkap saat ibu korban yang terlihat linglung dan berjalan diri sambil menangis. Kemudian ketika ditanya oleh tetangganya terkait anak yang biasa digendongnya, ibu korban pun bercerita jika anaknya sudah meninggal karena dibunuh oleh suaminya tiga hari lalu.
Mendengar jawaban dan cerita ibu korban, warga pun melaporkannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi TKP dikuburkannya balita malang berjenis kelamin laki-laki itu.
“Kami mendapat laporan dari warga adanya dugaan balita berumur 8 bulan dianiaya oleh ayah kandungnya dan dikubur di lokasi tambak. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, Senin (9/1/2023).
Warga yang penasaran tampak berkerumun di TKP. Petugas kepolisian pun memasang garis polisi sementara Tim Inafis Polres Pangandaran melakukan olah TKP.
Setelah jasad balita tersebut ditemukan, petugas kemudian mengevakuasinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar untuk dilakukan autopsi. Sementara itu, ibu korban menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pangandaran.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait