Atas kejadian itu, Lilis kemudian melaporkan kejadian tersebut ke atasannya terus dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Indihiang bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya datang ke lokasi dan langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi.
Pantauan di TKP, pelaku masuk ke bank diduga melalui pintu besi depan yang sebelumnya membobol kuncinya dengan cara dicongkel.
Pelaku kemudian membuka pintu kaca dan masuk ke ruang brangkas dengan merusak tiga kunci gembok.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat memadamkan CCTV yang ada di depan kantor dengan cara mematikan aliran listrinya.
Kendati demikian, CCTV masih menyimpan rekaman gerak-gerik pelaku ketika datang dan merusak CCTV.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria berperawakan sedang mengenakan kaos, topi, dan masker. Dari waktu yang tertera di CCTV, terlihat aksi pencurian itu terjadi sekira pukul 02.45 WIB.
Peristiwa pencurian di kantor BPRS di Jalan Waskita Kusumah, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dibenarkan Kapolsek Indihiang AKP Iwan.
"Iya benar kang, kasusnya sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Iwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait