Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Selasa, 13 Desember 2022, Lengkap dengan Syaratnya

Redaksi
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Selasa, 13 Desember 2022, Lengkap dengan Syaratnya. Foto: iNewsTasikmalaya.id

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idJadwal SIM keliling hari ini untuk wilayah Tasikmalaya, Selasa (13/12/2022).

Dilansir dari Polri.go.id, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.

Berikut ini jadwal SIM keliling hari ini untuk wilayah Tasikmalaya, Selasa (13/12/2022) berada di Pos Lantas Cisumur depan Lottemart, KabupatenTasikmalaya.

Tasikmalaya. Pelayanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB.

Berikut persyaratan untuk perpanjangan di SIM keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy E-KTP.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network