Ia menambahkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Ciawi dilakukan bersama-sama personel TNI dari Koramil Ciawi, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).
“Seusia perintah pimpinan KRYD ini kami lebih intensifkan. Kami lakukan patroli gabungan TNI-Polri untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat," tambahnya.
Semua barang bukti miras berbagai merek dan jenis yang ditemukan di kios jamu tersebut disita oleh petugas dan diamankan ke Mako Polsek Ciawi.
“Pemiliknya kami berikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait