Soimah menambahkan, dalam kasus tersebut sedikitnya ada 40 orang saksi termasuk saksi ahli yakni ahli sungai. "Ini cuma satu terdakwa, saksi tadi banyak sekitar 40 orang termasuk saksi ahli sungai," pungkasya.
Diketahui, peristiwa susur sungai di Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, terjadi pada 15 Oktober 2021 lalu. Dalam peristiwa tersebut 11 orang siswa meninggal dunia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait