TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jadwal SIM keliling hari ini untuk wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/11/2022). SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Peraturan ini tercantum pada Pasal 77 (1) UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut ini jadwal SIM keliling hari ini untuk wilayah Tasikmalaya hari ini, Rabu (16/11/2022). Pelayanan Mobil SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota hari ini berada di Samades Manonjaya, KabupatenTasikmalaya. Pelayanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB.
Berikut ini syarat perpanjangan SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy E-KTP.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait