Lanjut Kang Emil, untuk keputusan siapa nantinya yang akan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, itu merupakan kewenangan dari Kemendagrai.
"Itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD (Kota Tasikmalaya)," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait