"Kan kita sudah punya perda pesantren perwalnya sudah keluar tinggal nanti akan dibentuk tim untuk pelaksanaan teknis tentang perda dari pondok pesantren. Manti ada tim teknis yang melaksanakakn tugas sebagaimana yang tertuang dalam perda dan peraturan wali kota itu," ucapnya.
Menurut pantauan iNewsTasikmalaya.id di lapangan, kirab HSN 2022 ini tidak hanya diikuti oleh puluhan ribu santri, tapi diikuti juga oleh ikatan guru, anggota DPRD, anggota kapolisian, TNI, serta masyarakat lainnya yang ada di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait