3. Teknologi
• Digital Apps
Pengusaha dengan produk bisnis jasa layanan berbasis aplikasi digital diciptakan secara original dan memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya web designer, brokerage, marketplace, gaming application, business application, lifestyle application, usaha lainnya yang memenuhi salah satu aspek digital apps, produk sudah go live di publik selama minimal 1 tahun, sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha digital apps adalah aplikasi yang diperuntukan untuk internal, bukan untuk masyarakat.
• Inovasi Teknologi
Pengusaha dengan inovasi dari produk atau proses baru atau yang ditingkatkan dengan karakteristik teknologinya sangat berbeda dari sebelumnya. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya web designer, robotic innovation, digital assistance, wearable technology, virtual reality (VI) experience, usaha lainnya yang memenuhi salah satu aspek Inovasi Teknologi.
Produk sudah go live di publik selama minimal 1 tahun, dan Sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
4. Sosial
• Sosial Lingkungan
Pengusaha dengan produk bisnis yang memiliki aspek pemberdayaan lingkungan, ekonomi sirkular, pemberdayaan masyarakat dan membangun afiliasi dengan pemerintah. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya pemanfaatan energi alternatif/terbarukan usaha, padat karya, pemberdayaan kaum marginal, mitra penyuluhan program pemerintah, pembibitan pelestarian alam teknologi, pangan, teknologi peternakan dan pertanian teknologi, pemanfaatan hasil bumi, usaha lainnya yang masuk dalam satu syarat aspek sosial lingkungan, memiliki dampak positif secara sosial/ lingkungan.
• Jasa Sosial
Pengusaha dengan produk bisnis yang memiliki aspek yakni jasa yang meliputi pemberdayaan sosial dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan pelayanan yang diberikan secara cuma-cuma pada masyarakat.
Adapun jenis jenis usaha yang termasuk dalam kategori ini di antaranya usaha padat karya, lembaga pemberdayaan kompetensi masyarakat pusat, pelatihan keterampilan (formal/non formal), usaha lainnya yang masuk dalam satu syarat aspek jasa usaha sosial, memiliki dampak positif secara sosial/lingkungan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait