JAKARTA , iNewsTasikmalaya.id – Inilah cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan. Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT dapat di cek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan 1 kali kepada pekerja yang memenuhi persyaratan sebesar Rp600.000.
Dan pencairan BLT subsidi gaji Rp600.000 dimulai pada 12 September 2022 yang dilakukan secara bertahap.
Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (14/9/2022), berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan.
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait