CIAMIS, iNews.id - Setelah melalui proses penyelidikan hampir satu bulan lebih, Satreskrim Polres Ciamis akhirnya menetapkan satu tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru.
Tersangka berinisial R (41), merupakan seorang guru perempun dan penanggungjawab kegiatan susur sungai.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
