TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Negara komunis yang masih ada hingga saat ini tinggal 5 negara. Beberapa negara komunis yang masih ada hingga saat ini sebagian besar berada di Asia.
Komunisme adalah paham atau ideologi ekonomi dan politik yang menerapkan sistem tanpa batas. Dengan ideologi komunis ini, distribusi kekayaan dan sumber daya harus lebih merata.
Pemerintah yang menganut paham komunis memastikan setiap warganya mendapatkan bagian yang sama, sehingga kekuasaan mutlak ada di tangan pemerintah.
Komunisme di Indonesia merupakan paham terlarang. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999.
Berikut ini negara komunis yang masih ada hingga saat ini yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (12/9/2022).
1. China
Negara komunis yang masih ada hingga saat ini yang pertama adalah China. Tiongkok atau China merupakan negara komunis terbesar di dunia. China menjadi negara komunis setelah peristiwa Revolusi Komunis China pada 1946 yang dipimpin Mao Zedong dari Partai Komunis China (PKC).
Kendati menganut paham komunis, negara Tirai Bambu itu gencar membuka peluang bagi para pemodal asing.
2. Korea Utara
Negara komunis yang masih ada hingga saat ini yang kedua yakni Korea Utara (Korut).
Negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un ini menjadi negara penganut paham komunis atau Juche.
Paham Juche resmi menjadi ideologi Korea Utara pada 1970 dan dilanjutkan hingga sekarang. Dengan paham ini negara memiliki kendali penuh atas ekonomi dan politik.
Bahkan Korea Utara berhasil menjadi negara komunis yang terisolasi di dunia. Selain itu masyarakat Korea Utara hidup di bawah kepemimpinan otoriter Kim Jong-un.
Segala informasi yang masuk ke negaranya dikontrol ketat, warga bahkan tak memiliki akses untuk terhubung ke dunia luar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait