Ayo Cek! Bantuan Subsidi Upah Cair Hari ini

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi uang. (Foto: Ist)

Adapun peserta dari program BSU ini adalah anggota aktif dari BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga Juli 2022. Dengan demikian, yang menjadi target adalah para pekerja formal, sedangkan pekerja informal diharapkan mengikuti program pemerintah lain.

Dalam Permenaker Nomor 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh disebutkan bahwa pekerja dengan upah UMK yang di atas Rp3,5 juta juga punya kesempatan untuk dunia mendapatkan BSU, yang menjadi syarat nantinya akan mengacu pada UMK tempat buruh itu bekerja.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network