Ngeri, Inilah Penemuan Terlarang di Dunia yang Seharusnya Tidak Ditemukan

Ami Heppy S
Ngeri, Penemuan Terlarang di Dunia yang Seharusnya Tidak Ditemukan. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.idPenemuan terlarang di dunia yang seharusnya tidak ditemukan karena sejumlah alasan. Biasanya, penemuan-penemuan yang dilakukan oleh para ilmuwan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia,

Namun, ada sejumlah penemuan terlarang yang seharusnya tidak diciptakan karena banyak menimbulkan madarat bagi umat manusia dan alam semestra.

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah penemuan terlarang di dunia yang seharusnya tidak ditemukan.

1. Rumus E=MC2

Rumus E=MC2 atau rumus relativitas Einstein, merupakan penemuan paling populer dari ilmuwan Albert Einstein. Teori relativitas Einstein ini menjadi dasar utama pembuatan senjata atom dan berbagai teknologi nuklir lainnya.

Salah satu efek mengerikan yang bermula dari temuan Einstein ini adalah peristiwa pengeboman Kota Hiroshima dan Nagasaki yang memakan banyak korban jiwa.

2. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

LSD (Lysergic Acid Diethylamide) merupakan jenis narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian.

Pada awalnya, LSD ini diciptakan oleh seorang ahli kimia Swiss bernama Albert Hofmann pada 1938 dengan tujuan mengobati depresi pernapasan.

LSD ini juga sempat dimanfaatkan sebagai obat bius dan untuk mendukung penelitian di bidang psikoanalisis. Sayangnya, penemuan ini justru digunakan sebagai obat terlarang yang digunakan dalam jangka waktu lama dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental, seperti skizofrenia atau keadaan psikotik.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network