TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id –Sejumlah sopir truk tangki Pertamina Tasikmalaya melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari terhitung mulai 5-7 September 2022. Aksi mogok para sopir truk tangki tersebut merupakan puncak dari tuntutan mereka berkaitan dengan tidak adanya kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Dalam aksi mogok kerja di depan Depo Pertamina Tasikmalaya, Jalan Garuda, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (5/9/2022), mereka sempat memberhentikan truk tangki yang melintas dan meneriaki sopir lainnya yang masih bekerja tidak ikut aksi mogok.
"Kami hari ini melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari. Ini merupakan puncak dari tuntutan kami sebelumnya. Kami sudah melakukan aksi ke bale kota, dprd, terkait upah kami yang masih menggunakan skala UMK. Padahal kawan-kawan di sini bekerja berdasarkan risiko." ujar Ketua Serikat Buruh Migas Tasikmalaya, Gandung Cahyono.
Menurutnya, dalam undang-undang sudah dijelaskan terkait upah untuk pekerja berdasarkan risiko seharusnya perusahaan memberikan upah yang layak. Akan tetapi, perusahan masih memberikan upah di bawah upah minimum.
"Jadi sangat miris sekali. Kami bekerja di perusahaan besar, tapi upah kami di bawah rata-rata. Upah kami masih di bawah kawan-kawan petugas kebersihan," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait