AMBON, iNews.id - Kedua pelaku video porno yang viral di Ambon mendapatkan pembinaan dari pihak keluarga. Pasalnya, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Panit Siber Direskrimsus Polda Maluku, Ipda Henny Papilaya mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Ajendam XVI/Pattimura.
Kepolisian sudah meminta klarifikasi awal kedua pelaku karena aksi mereka sudah viral di media sosial.
"Kedua pelaku diamankan di Ajendam Pattimura. Salah satu dari mereka merupakan anggota TNI AD, sehingga langsung mendapat pembinaan," kata Ipda Henny di Kota Ambon, Maluku, Selasa (16/11/2021).
Tindakan terhadap kedua pelaku hanya bersifat pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga. Proses penyelidikan polisi terkait pelaku dan penyebar video degan barang bukti ponsel yang dipakai.
"Terkait penanganan pihak kepolisian tetap ditindaklanjuti namun tetap mengacu pada perintah pimpinan," katanya.
Video panas ini direkam pada tanggal 12 November 2021 dan baru-baru ini viral. Namun, dia mengatakan pelaku berinisial FS dan JP mengaku tindakan mereka hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait