Menurutnya, sumur bor tersebut mengeluarkan gas dan menyala jika dinyalakan dengan korek api atau gasolin. Namun, hal itu jika kondisi sumur dalam keadaan kering. Tapi jika ada airnya tidak menyala.
“Jadi hanya menyala jika air dalam sumurnya dikosongkan saja, kalau ada airnya gak nyala,” ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah memasang garis polisi dan mengimbau warga untuk tidak menyalakan api di sekitar sumur bor.
“Kita sudah laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya untuk pengecekan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait