Cara Mendapatkan Rumah Subsidi, Ini Syarat-syaratnya yang Wajib Diketahui

Heru Rukanda/Net Tasikmalaya
Cara Mendapatkan Rumah Subsidi, Ini Syarat-syaratnya yang Wajib Diketahui. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

6. Cara mengajukan KPR Subsidi

Jika semua persyarakat yang dibutuhkan untuk permohonan KPR subsidi telah siap, kini Anda tinggal melengkapi beberapa dokumen pendukungnya.

1. Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Surat Nikah/Cerai.

5. Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan.

6. Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).

7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).

8. Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional).

9. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network