TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kronologi pemotor tewas terlindas truk di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (19/8/2022).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso melalui Kanit Gakkum Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor bebek Viar dengan truk mengakibatkan seorang pemotor tewas dan yang diboncengnya luka-luka.
"Korban meninggal dunia di lokasi," kata Zezen.
Menurutnya, sepeda motor yang dikendari Roni (43)berboncengan dengan Irmansyah (32) melaju dari arah Simpang 3 Paseh menuju Padayungan.
Korban hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya, tapi diduga kurang hati-hati sehingga bagian sebelah kiri sepeda motor bersenggolan dengan bagian kanan kendaraan yang ada hendak disalipnya.
"Korban dan sepeda motornya terjatuh ke kanan jalan dan pengendaranya terlindas oleh roda belakang sebelah kanan truk yang datang dari arah berlawanan," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan identifikasi, sepeda motor yang ditumpangi korban tanpa menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tidak laik jalan.
"Saat kami tiba di TKP, korban sudah dievakuasi ke kamar mayat. Korban satunya lagi mengalami luka ringan," ucapnya.
"Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan ke mako," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait