Dia menambahkan, satu grup nasyid maksimal terdiri dari 7 orang. Pihaknya menyediakan berbagai macam hadiah dan trofi berupa piala bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota.
"Ada ketentuan lainnya yang harus diikuti oleh para peserta. Di antaranya waktu tampil maksimal 15 menit untuk 2 lagu serta berpakaian nuansa merah putih," tambahnya.
"Untuk hadiah utama berupa tropi piala bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota, piagam penghargaan juara 1, 2 dan 3 serta uang pembinaan dan rekaman di studio musik," sambung Aszhari.
Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan, juri lomba nasyid melibatkan juri dari kalangan ulama, pecinta seni nasyid, perwakilan budayawan, dan penyanyi nasyid aktif yang pernah juara tingkat nasional dan daerah.
"Pelaksaan lomba satu hari. Alhamdulillah peserta lumayan banyak," pungkasnya.
Ketua panitia eksternal lomba nasyid, KH Miftah Fauzi mengatakan, lomba nasyid yang diselenggarakan Polres Tasikmalaya Kota ini merupakan lomba nasyid pertama yang dilaksanakan kepolisian di Priangan Timur.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang menggelar lomba nasyid ini. Nasyid adalah sebuah keniscayaan yang tumbuh di lembaga-lembaga pesantren dan pendidikan, sekarang dilombakan oleh kepolisian dalam rangka meneguhkan persatuan dan kesatuan,” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait