TASIKMALAYA, iNewsTasikamalaya.id- Sebanyak 40 mantan narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (15/8/2022).
Narapidana terorisme ini terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) mengatakan, ikrar setia yang dilakukan mantan narapidana terosisme tersebut merupakan kabar bahagia di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77.
"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun kemerdekaan negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI,” ujar Thurman Hutapea.
Dikatakan Thurman, ikrar setia yang diucapkan warga binaan terorisme tersebut merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait