Napi Lapas Cianjur Tenggak Miras Oplosan di Dalam Sel, Satu Tewas dan 2 Kritis

Ricky Susan
Napi Lapas Cianjur Tenggak Miras Oplosan di Dalam Sel, Satu Tewas dan 2 Kritis. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNewsTasikmalaya.id – Tenggak minuman keras (miras) oplosan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) seorang warga binaan atau narapidana (napi) tewas dan dua napi lainnya dirawat di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Klas IIB Cianjur, Senin (15/8/2022). Ketiga warga binaan yang menggelar pesta miras tersebut, yakni M Rizki, Jajang Junaedi, dan Robi Nurmawan. Korban M Rizki tewas setelah menjalani perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui saat petugas piket memeriksa blok dan melihat kondisi dari ketiga warga binaan tersebut.

"Ketiga warga binaan itu mengalami sakit dan satu orang di antaranya bahkan sempat mengeluarkan busa dari mulutnya. Ketiga warga binaan langsung dibawa ke klinik lapas," kata Kepala Lapas Klas IIB Cianjur Heri Aris, kepada wartawan, Senin (15/08/2022).

Karena kondisi korban semakin memburuk, ujar Heri Aris, ketiga warga binaan tersebut langsung dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur.

"Setelah mendapatkan medis di RSUD, satu orang atas nama M Rizki meninggal. Sementara, dua orang warga binaan lainnya saat ini masih di rawat di IGD," ujar Heri Aris.

Kalapas Cianjur menuturkan, ketiga warga binaan meracik minuman oplosan di dalam kamar sel yang terbuat dari cairan hand sanitizer dicampur minuman berenergi dan air mineral. Namun, setelah beberapa saat mengkonsumsi, ketiganya mengalami sakit dan mengeluarkan busa.

"Diduga bahan yang digunakan untuk dijadikan minuman oplosan oleh ketiga warga binaan ini didapat dari luar. Sementara, untuk hand sanitizer diduga mengambil dari lingkungan lapas yang memang sengaja disediakan mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19," tutur Kalapas Cianjur.

Heri Aris mengatakan, warga binaan yang tewas merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun penjara.

"Korban ini sudah menjalani lima bulan masa tahanan di lapas dan merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun," ucapnya.

Sementara orang tua M Rizki, Yuli mengaku heran dengan terjadinya peristiwa yang menewaskan anaknya itu. Berdasarkan keterangan dari pihak lapas, anaknya itu tewas karena mengkonsumsi minuman oplosan.

"Kenapa bisa terjadi, seperti apa pengawasan petugas kepada warga binaan. Bagaimana, bahan-bahan tersebut dapat masuk di lingkungan lapas," kata Yuli.

Setelah dilakukan pemulasaraan di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, korban langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network