TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jasa Raharja perwakilan Tasikmalaya salurkan santunan kematian kepada ahli waris korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Gentong, tepatnya di Kampung Simpang, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (8/8/2022).
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit kendaraan yakni truk Fuso D 8811 ON, Toyota Avanza Z 1759 UA, dan mobil Elf D 7952 AS, mengakibatkan 2 penumpang Avanza tewas dan 7 lainnya luka-luka.
Peristiwa kecelakaan mau tersebut berawal saat mobil truk Fuso yang mengankut minuman kemasan cup melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Sesampainya di lokasi kecelakaan, truk Fuso yang menapaki jalan menurun diduga megalami rem blong sehingga meluncur bebas.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan ada mobil Elf kemudian bersenggolan. Truk Fuso oleng ke kanan dan terguling menimpa Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan.
Dua penumpang Avanza meninggal di lokasi kejadian, sementara penumpang lainnya mengalami luka-luka termasuk sopir truk dan Elf.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Abdurrahman Damanik mengatakan, setelah menerima laporan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas, pihaknya langsung mendatangi TKP, tempat korban dirawat (Puskesmas Ciawi) dan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Kami langsung respon begitu ada laporan kecelakaan lalu lintas. Petugas berbagai tugas, ada yang ke TKP dan tempat perawatan korban untuk pendataan,” kata Abdurrahman, Rabu (10/8/2022).
Ia menuturkan, para korban kecelakaan yang sudah terdata baik yang meninggal maupun yang luka-luka dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Untuk santunan kematian itu sebesar Rp50 juta dan penyalurannya bisa dilakukan dalam hitungan jam.
“Santunan kematian sebesar Rp50 juta untuk kedua korban meninggal dunia atas nama Dani Wahyu Nurfauzi dan Muhammad Gilang Abdul Malik, telah kami salurkan melalui transfer ke nomor rekening ahli waris,” ujarnya.
Untuk korban luka-luka, lanjut Abdurrahman, pihaknya memberikan jaminan biaya pengobatan dan overbooking di Puskesmas Ciawi dan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Kalau yang luka-luka kami jamin biaya pengobatannya di fasilitas kesehatan,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait