Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ditahan di Mako Brimob

Martin Ronaldo
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ditahan di Mako Brimob. (Foto: SINDOnews)

Ferdy Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Secara keseluruhan terdapat 9 perwira yang dicopot dari jabatannya.

Seperti diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Selain Ferdy Sambo, dua pati yang masuk Yanma Polri yaitu Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Beny Ali. Dengan mutasi itu, karier Ferdy Sambo ibarat roller coaster.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network