Ia menuturkan, pengawasan dan pemantauan akan dikembangkan ke tempat-tempat atau instansi lainnya yang memang disinyalir adanya prektik pungli.
“Saya minta ke masyarakat mulai dari lembaga dan organisasi untuk menghindari pungli baik di desa, kecamatan, atau lembaga pekerjaan ataupun tempat di mana adanya keluhan dari masyarakat adanya pungli. Kami akan lakukan penyelidikan. Sanksi yang terberat bermacam-macan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait