Janda Muda Asal Garut Bikin Video Syur dan Aksi Pornografi di Medsos, Satu Video Dijual Rp300 Ribu

Fani Ferdiansyah
Janda Muda Asal Garut Bikin Video Syur dan Aksi Pornografi di Medsos, Satu Video Dijual Rp300 Ribu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Sebelum mentransaksikan video telanjang, janda satu anak ini terlebih dahulu membagikan video setengah bugil untuk menarik perhatian pelanggannya di media sosial Instagram.  "Konsumen yang tertarik melakukan DM (direct message) kepada yang bersangkutan. Dalam DM itu, pelaku menawarkan layanan tambahan berupa video telanjang dengan harga Rp300.000 per video," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers Senin (1/8/2022) siang.

Aparat kepolisian mengungkap bahwa DC memiliki tiga akun di Instagram. Atas perbuatannya, janda muda tersebut diancam beberapa pasal, yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). DC pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda fantastis sebanyak Rp1 miliar.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network