Menurut Endang, pelaku laki-laki sudah 10 hari mangkir mengajar tanpa pemberitahuan dengan alasan tidak jelas. Sikap seperti itu merupakan tindakan indisipliner dan akan dikenakan sanksi.
Sementara itu, Polres Ciamis yang menerima pelimpahan kasus dari Polsek Sukadana kini masih melakukan penyelidikan. "Kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi. Temasuk keterangan pemeran wanitanya," ucap KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Ateng Budiono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait