SEMARANG, iNewsTasikmalaya.id – Suami dari RW (34) korban penembakatan orang tidak dikenal di Kota Semarang, Kopda M, hingga kini keberadaannya masih misterius. Kopda M merupakan anggota Batalyon Arhanud 15/DBY. Hingga saat ini, keberadaan Kopda M masih diburu oleh tim gabungan TNI-Polri.
Usai penembkan istrinya di depan rumah jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022) lalu, Kopda M langsung menghilang.
Dia sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut, di RS Banyumanik Semarang.
Kopda M kini menjadi satu-satunya orang yang dicari tim gabungan TNI-Polri, karena diduga terkait penembakan istrinya. Pasalnya, empat pelaku termasuk eksekutor dan satu penyedia senjata api telah ditangkap.
Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY, pada Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).
“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait