TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - DH (25) salah satu dari 3 terduga pelaku pencurian mesin traktor di Manonjaya mengaku sudah 10 kali mencuri mesin traktor. Pelaku beraksi bersama temannya berinisial MA (30) dan TA (24) di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Sudah 10 kali pak mencuri mesin traktor," ujar DH di Mapolsek Manonjaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Ia menuturkan, 10 lokasi pencurian itu berada di wilayah Cibungur, Cioray, Cicariang, Purbaratu, Cieurih Gunung Kalong, Gunung Tanjung, Bunderan Gobras, Cimerak dan Cibeureum.
DH dengan 2 kawannya mencuri mesin traktor dengan cara dibongkar. Mereka membekali diri dengan kunci-kunci untuk membuka mesin dari rangka traktor.
Lanjutnya DH, mesin traktor hasil pencurian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp3 juta sampai Rp4 juta tergantung bagus atau tidaknya kondisi mesin.
"Uang hasil jual mesin traktor dibagi 3. Dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait