BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta terduga pelaku perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya disanksi meski di masih bawah umur. Hal itu ungkapkan Ridwan Kamil untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku.
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan," kata Ridwan Kamil, Kamis (20/7/2022).
Kang Emil sapaan akrabnya Gubernur Jabar memastikan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.
"Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.
Akibat dugaan perundungan itu, korban menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun itu tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit, kemudian akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).
Di samping itu, sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.
Ibu kandung korban mengatakan, korban adalah anak kedua dari empat bersaudara dan masih berstatus pelajar SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebelu meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan dibully oleh teman-temannya. Anak saya menjadi malu hingga tak mau makan dan minum. Dia terus melamun dan sakit. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal saat dirawat,” kata ibu korban kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Kepada ibu kandungnya, korban sempat mengaku dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil diolok-olok dan direkam oleh kamera ponsel. Ibu kandung korban menyebut, setelah kejadian itu, anaknya jadi pemurung dan sering melamun. Korban tak mau makan dan minum dengan alasan sakit tenggorokan.
“Korban mengaku suka dipukul oleh temannya hingga dipaksa begituan (menyetubuhi kucing),” ujarnya.
Peristiwa perundungan pelajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Menurutnya, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan. Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.
KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Betul kang, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," kata Ato.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait