TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap melanjutkan proyek pelebaran trotoar di Jalan KH Zenal Mustofa (Hazet) dan Jalan Cihideung, kendati ada penolakan dari warga, para pemilik toko, pedagang kaki lima (PKL) hingga juru parkir.
Adanya gelombang protes dari warga di dua kawasan pusat pertokoan itu yang menilai proyek pelebaran trotoar untuk dijadikan semi pedestarian mirip Malioboro di Yogyakarta telah menghentikan mata pencaharian mereka seakan tak digubris.
Proyek pelebaran trotoar di kedua jalan pusat bisnis di jatung Kota Tasikmalaya itu akan menjadi pedestarian atau tempat pejalan kaki tanpa adanya lahan parkir. Bahkan, Jalan Cihideung nantinya akan ditutup untuk lalu lalang kendaraan dan semua badan jalan akan menjadi kawasan pedestarian.
Padahal, kawasan itu selama ini membutuhkan akses kendaraan untuk bongkar muat barang dan akses jalan bagi ratusan pemilik toko yang tercatat sebagai warga yang tinggal di Jalan Cihideung.
Proyek pelebaran trotoar kedua jalan pusat bisnis Kota Tasikmalaya itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 sebesar Rp 4,4 miliar untuk Jalan HZ Mustofa dan Rp 5,4 miliar untuk Jalan Cihideung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, saat ini proyek pembangunan pedestarian dilakukan untuk pelebaran trotoar dulu yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Iya, pengerjaan sudah dimulai. Ini sengaja jalan dulu supaya tak terlambat. Kelihatannya kalau untuk tempat parkir enggak (di lokasi pedestrian). Kalau toko terganggu, Dinas PU tentunya sebelum pengerjaan pasti sudah memberitahu mereka (pemilik toko)," kata Ivan Dicksan kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Tanggapan Pemkot Soal Protes Para Pemilik Toko
Menanggapi protes warga, pemilik toko, dan pkl, Ivan menuturkan, untuk para pemilik toko di Jalan Cihideung nantinya masih ada akses jalan untuk kendaraan. Kendati nantinya seluruh badan jalan Cihideung ditutup menjadi kawasan pedestarian, pihaknya akan mengkaji lebih dalam solusi untuk akses jalan di pusat pertokoan dan warga sekitar.
“Nanti dimungkinkan tetap ada akses kendaraan untuk pemilik toko dan warga. Walau kita dorong menjadi kawasan pedestrian, bukan berarti sama sekali tidak bisa dilewati kendaraan. Makanya nanti akan dibahas dengan Dishub bagaimana solusi penempatan parkir," jelas Ivan.
Mengenai protes warga terkait proyek pelebaran trotoar untuk kawasan pedestarian yang menggangu roda perekonomian di dua jalan itu, Ivan mengaku telah mendengarnya. Pihaknya pun berjanji setelah selesai pengerjaan proyek melalui dinas PUTR akan dicari solusi secepatnya.
“Soal adanya protes dari warga sekitar sudah kami sampaikan ke Pak Wali Kota, kalau untuk akses kendaraan untuk warga dan para pemilik toko masih dimungkinkan. Secara teknis nanti akan dimatangkan,” ujarnya.
“Iya di sana itu ada toko-toko elektronik dan kebutuhan lainnya yang memang membutuhkan akses kendaraan, kalau kantung parkirnya terlalu jauh ya kita kaji lagi. Tapi konsepnya memang seperti itu. Untuk kontruksinya kita kerjakan seperti itu (pedestarian),” sambungnya.
Menurutnya, selama proses pengerjaan proyek pedestarian, pihaknya telah meminta dinas PUTR untuk menyediakan akses jalan darurat bagi setiap toko yang terhalangi pengerjaan, jangan sampai mengganggu roda perekonomian dan memutus pencarian seseorang dampak pembangunan pemerintah.
“Nanti dikasih akses ada jalan darurat. Jangan sampai gak ada akses saat pengerjaan proyek. Mohon maklum lah dinas PUTR. Tapi kalau digali gak ada akses jalan gak gitu juga,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Para pemilik toko dan pedagang di kawasan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya memprotes dan keluhkan proyek pelebaran trotoar untuk dibangun pedestarian.
Protes yang dilakukan para pemilik toko dan pedagang Cihideung tersebut bukan tanpa alasan. Dengan adanya proyek tersebut, para pemilik toko dan pedagang mengaku menjadi kesulitan akses jalan di depan tokonya karena adanya galian untuk drainase.
Di samping itu, rencana penutupan Jalan Cihideung pun dinilai akan menyulitkan akses jalan untuk kendaraan. Apalagi pada saat bongkar muat barang.
Salah seorang pemilik toko, Andi (55) mengatakan, dia bersama para pemilik toko lainnya merasa kaget dan keberatan dengan adanya penutupan jalan Cihideungn menggunakan seng. Hal tersebut membuat akses jalan ke toko menjadi terhambat.
"Umumnya kami semua dikagetkeun dengan penutupan jalan Cihideung. Saya bukannya tidak setuju dengan adanya pekerjaan drainase, ataupun proyek yang katanya akan dijadikan "Marlioboronya" Kota Tasikmalaya. Namun, saya minta Jalan Cihideung ini tidak ditutup,” kata Andi, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, rumah toko (ruko) dan rumah-rumah warga di kawasan Jalan Cihideung sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Keberadaan ruko dan akses ke rumah warga tentunya membutuhkan akses jalan untuk kendaraan.
Dengan adanya proyek penggalian dan akses jalan ditutup sangat berdampak terhadap penjualan para pedagang.
“Perekonomian baru saja membaik sejak adanya pandemi Covid-19. Dengan adanya proyek ini toko pun menjadi sepi. Apalagi nanti kalau akses jalan kendaraan ini ditutup semua,” ujarnya.
“Jalan Cihideung ini merupakan pusat bisnis bukan tempat rekreasi, kalau tempat bisnis tidak ada kendaraan yang melintas mau gimana, kalau tempat rekreasi oke-oke aja," sambung Andi.
Ia menuturkan, penutupan jalan juga tentunya berdampak pada aktivitas masyarakat lainnya. “Bagaimana kalau ada yang sakit, kebakaran, yang belanja juga tidak mau kalau kendaraannya tidak bisa masuk, ini artinya mematikan ekonomi Cihideung," tuturnya.
Andi mengaku, sejauh ini pihaknya tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah. Bahkan adanya proyek ini diketahuinya dari pemberitaan yang ada di media.
“Saya baru tahu di berita saja, bahkan tidak ada sosialisasi apapun, dan kami pun langsung datang ke sana (Pemkot) untuk bertemu dengan Wali Kota untuk menyampaikan apsirasi, tapi Wali Kota tidak ada," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan pedestarian di Jalan Cihideung dengan objek pekerjaan pembangunan penataan trotoar berasal dari dana alokasi umum (DAU) dengan total anggaran sebesar Rp5.489.410.000 dengan masa pekerjaan selama 110 hari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait