Mengaku Atas Izin Suami, 4 Mama Muda Gurih Jadi PSK Online Buka Layanan Open BO

Endro Dwirawan
Mama muda ditangkap polisi karena jadi PSK online.(Foto:MNC Media)

BENGKULU, iNews.id  – Empat mama muda gurih ditangkap polisi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) online. Aktivitas tersebut mereka jalani melalui via aplikasi atau open BO di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Dari empat tersangka, satu di antaranya berperan sebagai muncikari dan tiga lainnya merupakan PSK.

Keempatnya diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kepahiang Bengkulu, atas dugaan tindak prostitusi online. 

Selain empat ibu muda ini, polisi juga mengamankan satu pria yang merupakan pemilik kontrakan tempat prostitusi tersebut.

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network