TOKYO, iNews.id - Seorang pria asal Jepang harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menghapus sensor yang diwajibkan dalam video porno menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan menjual kembali video tersebut.
Ini adalah untuk pertama kalinya teknologi tersebut digunakan dalam tindak kejahatan pornografi.
Masayuki Nakamoto (43) dilaporkan menghasilkan sekitar hampir USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar dengan menggunakan teknik AI yang mirip dengan 'deepfakes' untuk menggantikan alat kelamin bintang porno yang disensor dengan versi yang tampak jelas.
Ia pun ditangkap pada hari Senin karena melanggar undang-undang tentang hak cipta dan pornografi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait