CIANJUR, iNewsTasikmalaya.id – Mobil minibus Toyota Agya nopol D 1137 AIU terseret Kereta Api Siliwangi relasi Sukabumi-Cianjur-Cipatat sejauh lebih kurang 120 meter, di pelintasan Kampung Cibodas, RT 01/09, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (29/06/2022).
Tdak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Namun, satu dari dua penumpang minibus mengalami patah kaki. Sedangkan kendaraan nahas tersebut rusak berat dengan kondisi ringsek.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi saat kendaraan korban yang melaju dari arah Barat menuju Jalan Raya Cibeber. Tepat di pelintasan KA, kendaraan tertahan karena terhalang kendaraan yang ada di depannya.
"Pada saat yang sama, KA Siliwangi yang melaju dari Sukabumi menuju Cianjur melintas. Akhirnya, kendaraan terseret hingga 120 meter dari lokasi awal," kata Kapolsek Cilaku AKP Nandang, dikutip dari iNewsJabar.id, Rabu (29/06/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait