TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tasikmalaya. Truk trontom bermuatan kramik terguling di Jalan Raya Kadipaten, tepatnya di Kampung Gentong, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/6/2022). Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB.
Truk tronton dengan nomor polisi T 9462 AB mengalami rem blong saat menapaki turunan curam di Jalur Gentong, Tasikmalaya.
Akibat kecelakaan tersebut truk tronton mengalami kerusakan dan muatan keramik rusak (pecah) berhamburan ke jalan.
Kapolsek Kadipaten AKP Endang Wijaya mengatakan, truk tronton orange tersebut dikemudikan oleh Ujang Suteja (39) warga Kampungn Sukamulya RT 04/06, Kelurahan Purwakarta.
“Truk melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Truk diduga mengalami rem blok saat menuruni turunan dan menabrak jembatan kemudian terguling,” kata AKP Endang.
Menurutnya, dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, sopir selamat. Namun, kendaraan mengalami rusak cukup parah di bagian depan dan samping kanan karena menabrak pembatas jembatan.
“Sopirnya selamat, tidak ada ada luka,” ujarnya.
Ia menambahkan, arus lalu lintas sempat tersendat pada saat evakuasi bangkai truk. Saat ini, kondisi arus lalu lintas sudah kembali normal.
“Lalin sudah normal lagi,” ucapnya.
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Rajapolah, 4 Orang Tewas. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rajapolah, tepatnya di Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Bus pariwisata PO City Trans Utama (CTU) yang membawa rombongan SDN Sayang, Jatinangor, Sumedang, masuk jurang sedalam lebih kurang 20 meter.
Dalam insiden kecelakaan bus pariwisata itu, 4 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, penyebab kecelakaan bus pariwisata tersebut diduga lantaran sopir mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan.
“Pengakuan sopir karena ngantuk. Kita sudah tetapkan sopirnya sebagai tersangka,” kata Ipda Zezen.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait