CIANJUR, iNewsTasikmalaya.id – Polres Cianjur mengaman ratusan batang pohon ganja yang ditanam di lahan seluas 10 hektar di Kampung Pasirleneng RT 03/04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, modus penanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara tumpang sari dengan tanaman lainnya.
Lokasi ladang ganja tersebut berada di areal perbukitan Gunung Karuhun yang akses jalannya sulit dijangkau.
Pihaknya mengaku sudah mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.
"Langkah-langkah yang kita ambil dengan mengamankan barang bukti dan kita sudah mengidentifikasi yang diduga penanam warga sekitar," kata AKBP Doni kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (28/06/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait