Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Dulu

Ikhasan Permana SP
Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Dulu. (Foto: dok.Pertamina)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Mula 1 Juli 2022, masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar diwajibkan untuk mendaftarkan diri di MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, ada aturan dalam menyalurkan BBM subsidi, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.

Saat ini menurutnya, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” ujar Alfian dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Dia menambahkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. 

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network