Si Sulung Ngamuk, Rumah Tersangka Ayah Hamili Anak Kandungnya di Garut Dibakar

Fani Ferdiansyah
Si Sulung Ngamuk, Rumah Tersangka Ayah Hamili Anak Kandungnya di Garut Dibakar. (Foto: iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah)

Perbuatan AR terhadap anak kandnungnya terbilang bejat. Dia menyetubuhi anak keduanya berkali-kali sejak Januari hingga Juni 2022. Korban pun kini mengandung anak dari ayahnya sendiri dengan usia kandungan berjalan 5 bulan.

AR saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia diancam hukuman selama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network