Perbuatan AR terhadap anak kandnungnya terbilang bejat. Dia menyetubuhi anak keduanya berkali-kali sejak Januari hingga Juni 2022. Korban pun kini mengandung anak dari ayahnya sendiri dengan usia kandungan berjalan 5 bulan.
AR saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia diancam hukuman selama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait