Polisi Tetapkan OB SMK Jadi Tersangka Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Polres Tasikmalaya tetapkan OB SMK jadi tersangka miras oplosan maut yang menewaskan 5 orang. (Ist)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus pesta minuman keras (miras) olposan yang berujung tewasnya lima pemuda di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki babak baru. 

Setelah melalui penyelidikan polisi akhirnya menetapkan Ut (54) seorang office boy (OB) sebuah SMK di Jakarta sebagai tersangka

Penetapan tersangka itu disampaikan langusng Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono SIK, kepada para wartawan, Rabu (13/10/2021).

Menurut Rimsyahtono, Ut berperan sebagai pembawa alkohol 96 persen yang kemudian dioplos dengan minuman berenergi dan obat batuk. Alkohol tersebut, kata dia, dibawa UT dari tempatnya bekerja di sebuah SMK di Jakarta. 

Alkohol yang seharusnya digunakan untuk praktik siswa di SMK tersebut dicuri Ut dan dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. 

"Alkohol tersebut dicuri tersangka dari sekolahnya. Tersangka kita tangkap di Jakarta di tempat kerjanya," kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network