TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang pemilik kolam ikan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka, setelah dua orang warga ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam kolam ikan miliknya, Selasa (28/10/2021) lalu.
Kedua korban Usup (78) dan menantunya Dadang (36)/ warga Kampung Cikembang, Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan menggambang di kolam ikan akibat terkena ranjau listrik yang sengaja dipasang oleh pemiliknya.
Ranjau listrik sengaja dipasang sendiri oleh tersangka, Dadang (54), warga Kampung Sosopan, Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, untuk mencegah hama yang masuk ke kolam ikan miliknya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait