TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah pabrik pembuatan mie basah yang diduga menggunakan bahan kimia formalin di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (14/6/2022) malam.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Balai Besar POM Bandung, Loka POM Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya tersebut, petugas mendapati mie basah sebanyak 9 karung dengan berat 440 Kilogram.
Barang bukti laiinnya yang turut diamankan yakni 5 liter cairan formalin sebanyak satu jerigen, 3 liter air rebusan mie dan 4 liter minyak kacang.
Kepala Loka POM Tasikmalaya Jajat Setia Permana mengatakan, operasi penindakan terhadap tempat pembuatan dan pengolahan mei basah tersebut berawal dari hasil pengujian di lapangan.
“Kita telusuri ternyata berawal didapatkan dari Pasar Cikurubuk yang akhirnya mengarah ke tempat produksinya,” ujar Jajat, Selasa (15/6/2022).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih memintai keterangan sejumlah pekerja dan pemilik dari tempat produksi mei basah itu.
“Operasi penindakan malam hari. Saat ke sana memang masih dalam proses pembuatan. Kita amankan barang bukti dan mintai keterangan pemiliknya oleh PPNS Loka POM. Kita masih nunggu hasilnya,” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait